SYARAT
MENGUASAI ILMU HIKMAH
- Beragama Islam
- Berkeyakinan bahwa ilmu hikmah ada dan
dapat dikuasainya
- Berbaik sangka kepada diri sendiri, kepada
ALLAH dan kepada ilmu hikmah itu sendiri bahawa kita harus yakin boleh,
yakin ALLAH memberi dan yakin ilmu hikmahnya berguna bagi dirinya
- Melakukan amalan seperti berpuasa jika
diharuskan berpuasa, konsentrasi, wirid / membaca amalannya dengan waktu
dan jumlah yang ditentukan. Semakin diwirid, ilmu hikmah semakin mendarah
daging hingga ALLAH SWT mudah memberi apa yang kita minta. Pepatah
mengatakan, "Setiap wirid pasti ada warid (hasil)". Ketentuan
puasa dengan mensyaratkan makanan tertentu hukumnya tidak wajib, sekadar
menahan nafsu duniawi dari kebiasaan selama ini, sebagaimana diterangkan
dalam Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jailani yang menetapkan murid-muridnya
untuk tidak makan daging sebelum sempurna jadi waliyyullah
- Bila ditransfer ilmu oleh Guru Hikmah,
harus diyakini telah masuk ke tubuh anda dan itu bersifat pembangkit. Dan
tajamnya ilmu bergantung wirid atau amalan yang sering dibaca. Guru Hikmah
diibaratkan hanya memberi pisau tumpul atau tajam, maka akan menjadi atau
semakin tajam pisau tersebut jika diasah. Jika tanpa ditransfer oleh Guru
Hikmah, ilmu hikmah boleh bangkit tapi lama atau tergantung
keberuntungannya masing-masing orang, tetapi jika ditransfer maka akan
mempercepat proses bangkitnya suatu ilmu di diri orang tersebut
- Ilmu Hikmah bersumber dari ajaran Islam
atau dari amalan Ulama' Hikmah
- Ilmu Hikmah akan bermanfaat jika dilakukan
untuk kebaikan, tidak untuk kesombongan atau untuk di pamerkan.
- Ilmu Hikmah masih tetap ada atau masih
bagus dayanya di tubuh orang selama dia menjauhi segala larangan Allah (
Minum minuman keras, mencuri, berzina, kafir, syirik, main judi dll)
- Ilmu Hikmah tidak semuanya dapat
didemonstrasikan kerana sifatnya defensif atau jaga diri atau datang
ketika diperlukan
- Ilmu Hikmah bermanfaat jika digunakan untuk
keseriusan bukan coba-coba / main-main
Ilmu Hikmah, mantera dan sejenisnya adalah
sarana, atau doa, atau sugesti keyakinan diri dan bukannya yang boleh memberi
kuasa sehinggakan dianggap sebagai Tuhan. Dan sarana harus suci dan halal,
tidak boleh bertentangan dengan ajaran